Friday, December 27, 2013

Alamat Download Seluruh Episode BIMA Satria Garuda

BIMA Satria Garuda
Apa kabar fans berat BIMA Satria Garuda? Film BIMA Satria Garuda yang mulai tayang sejak hari Minggu, 30 Juni 2013 silam kini telah tamat kisahnya. Tepat hari Minggu, 22 Desember 2013 kemarin, serial tokusatsu pertama di Indonesia ini menayangkan Episode 26 alias episode yang terakhir, karena BIMA Satria Garuda (Season 1) memang terdiri atas total 26 episode. Menurut rilis resmi yang diumumkan di akhir tayangan BIMA Satria Garuda Episode 26, insya Allah tahun 2014 mendatang akan ada serial Satria Heroes (Pahlawan-Pahlawan Satria) baru yang melanjutkan kisah-kisah yang telah ditayangkan dalam BIMA Satria Garuda. Dalam keterangannya di Fans Page Resmi BIMA Satria Garuda, yang dimaksud "Satria Heroes" tidak lain dan tidak bukan adalah Bima dan Azazel.

BIMA Satria Garuda Season 2 sendiri - menurut rumor yang beredar - kemungkinan besar akan on air alias mulai ditayangkan pada sekitar bulan Maret atau Juni tahun 2014 dan insya Allah akan terdiri atas 52 episode. Sampai saat ini, belum dapat dipastikan 52 episode tersebut benar-benar rangkaian episode baru ataukah gabungan dengan 26 episode sebelumnya (pada BIMA Satria Garuda Season 1) sehingga jika dibagi dua maka BIMA Satria Garuda Season 2 juga hanya terdiri atas 26 episode. Mudah-mudahan BIMA Satria Garuda Season 2 benar-benar terdiri atas 52 episode yang benar-benar baru. Amin. :) Adapun selama masa shooting BIMA Satria Garuda Season 2, kemungkinan besar stasiun televisi RCTI akan melakukan penayangan ulang alias re-run seluruh episode BIMA Satria Garuda Season 1.

BIMA dan AZAZEL
Para penggemar berat film BIMA Satria Garuda biasanya rata-rata ingin menonton tayangan ulang episode-episode yang telah lalu, baik secara streaming maupun men-download-nya, dan sebagian lainnya ingin mengoleksi seluruh episode di komputer atau gadget masing-masing. Nah, bagi para fans berat BIMA Satria Garuda, di tulisan ini aku akan membagikan alamat download seluruh episode film BIMA Satria Garuda. Semua episode BIMA Satria Garuda yang aku bagikan alamat download-nya adalah murni bukan hasil karya aku, melainkan hasil kerja keras seseorang yang dengan sabar telah merekam seluruh episode (dari episode pertama sampai episode terakhir) BIMA Satria Garuda, kemudian meng-upload-nya di Blogspot untuk dinikmati masyarakat luas yang bisa ditonton secara streaming maupun di-download. Oleh karena itu, mari kita ucapkan terima kasih banyak kepada pembuat situs blog BIMA Satria Garuda. :)

Berikut ini alamat download serial BIMA Satria Garuda dari episode pertama (Episode 1) hingga episode terakhir (Episode 26). Mohon diingat dengan baik bahwa alamat-alamat download di bawah ini bukanlah direct link (link langsung download file), melainkan link alamat blog yang menyediakan seluruh direct link file yang siap di-download, sehingga kalian baru akan melakukan download file secara langsung segera setelah masuk ke dalam link-link blog yang aku sediakan di bawah ini. Selain itu, kalian juga tidak boleh membagikan seluruh direct link download yang tersedia di blog tersebut secara langsung. Kalau kalian ingin men-share lagi, maka kalian harus melakukan apa yang aku lakukan, yakni membagikan link alamat blog yang menyediakan seluruh direct link file yang siap di-download, bukan membagikan link langsung download file. Ingatlah selalu untuk menghargai hasil kerja keras orang lain! Selamat menikmati. :)

  1. Episode 1 BIMA Satria Garuda
  2. Episode 2 BIMA Satria Garuda
  3. Episode 3 BIMA Satria Garuda
  4. Episode 4 BIMA Satria Garuda
  5. Episode 5 BIMA Satria Garuda
  6. Episode 6 BIMA Satria Garuda
  7. Episode 7 BIMA Satria Garuda
  8. Episode 8 BIMA Satria Garuda
  9. Episode 9 BIMA Satria Garuda
  10. Episode 10 BIMA Satria Garuda
  11. Episode 11 BIMA Satria Garuda
  12. Episode 12 BIMA Satria Garuda
  13. Episode 13 BIMA Satria Garuda
  14. Episode 14 BIMA Satria Garuda
  15. Episode 15 BIMA Satria Garuda
  16. Episode 16 BIMA Satria Garuda
  17. Episode 17 BIMA Satria Garuda
  18. Episode 18 BIMA Satria Garuda
  19. Episode 19 BIMA Satria Garuda
  20. Episode 20 BIMA Satria Garuda
  21. Episode 21 BIMA Satria Garuda
  22. Episode 22 BIMA Satria Garuda
  23. Episode 23 BIMA Satria Garuda
  24. Episode 24 BIMA Satria Garuda
  25. Episode 25 BIMA Satria Garuda
  26. Episode 26 BIMA Satria Garuda
Selamat men-download dan selamat menonton. :) Ingat, jangan men-share langsung link download file film, tetapi share-lah alamat-alamat link blog penyedia link download tersebut. Mari kita belajar menghargai hasil kerja keras orang lain. :)

PERINGATAN PENTING!!!

Ketahuilah bahwa film-film hasil download TIDAK UNTUK DIPERJUALBELIKAN!!!. Bagi yang nekat memperjualbelikan film-film hasil download, kami yang sekedar menyediakan link download film BIMA Satria Garuda yang di-upload di internet secara amatir sama sekali tidak bertanggung jawab apabila di kemudian hari orang-orang yang memperjualbelikan film-film hasil download terlibat kasus pidana atau dituntut oleh suatu pihak akibat perkara pelanggaran hukum. Semua film hasil download hanya untuk koleksi, hiburan, dan kesenangan pribadi, bukan untuk diperjualbelikan secara ilegal atau dikonsumsi masyarakat umum dengan cara melanggar hukum. Terima kasih.

Sumber Referensi: Blog BIMA Satria Garuda.

Tuesday, December 17, 2013

Hukum Ucapan Selamat Natal dan Pelurusan Makna Pluralisme Agama

"Merry Christmas!" by Santa Claus and His Three Deers.
Alhamdulillah, segala puji dan syukur hanya milik Allah swt., Tuhan Yang Maha Esa Sang Pencipta langit dan bumi beserta segala isinya. Salawat dan salam mudah-mudahan senantiasa tercurah kepada junjungan dan suri teladan umat Islam, Baginda Nabi Besar Muhammad saw., beserta para keluarga, sahabat, dan pengikutnya yang setia hingga akhir zaman.

Dari beberapa tulisan saya terdahulu, dapat dikatakan mungkin inilah yang memiliki bobot materi paling besar sekaligus mungkin juga mengundang pro-kontra alias kontroversi di kalangan umat Islam sendiri. Akan tetapi, menurut saya tulisan berjudul "Hukum Ucapan Selamat Natal dan Makna Asli Pluralisme Agama" ini perlu untuk dipublikasikan. Harapan saya, agar ikhtilaf atau perbedaan pendapat yang sangat sering terjadi di internal umat Islam tidak menjurus kepada sikap fanatisme berlebihan yang dapat mengakibatkan 'disintegrasi' sesama Muslim sendiri, serta mencegah berkembangnya ekstrimisme dan radikalisme agama di negara Indonesia yang plural berlandaskan Pancasila.

Ada dua hal yang saya bahas dalam tulisan ini, yaitu mengenai hukum mengucapkan selamat Natal dan hukum mengikuti ritual sakramen Natal. Dikarenakan isi tulisan ini panjang, maka kesimpulannya langsung saya uraikan di sini. Penjelasannya yang panjang-lebar baru saya uraikan secara detail di bawahnya. Inilah kesimpulannya:

1. Hukum Mengucapkan Selamat Natal = HALAL

Mayoritas ulama kontemporer yang ahli di bidang fikih, tafsir, dan hadis (jumhur ulama) sepakat menyatakan bahwa hukum mengucapkan "Selamat Natal" alias "Merry Christmas" adalah boleh alias halal bagi umat Islam. Pasalnya, ucapan selamat Natal termasuk ke dalam kehidupan sosial sehari-hari antarmanusia dan tidak masuk ke dalam ranah ritual peribadatan yang berisi akidah, iman, dan keyakinan. Adapun yang mengharamkan ucapan selamat Natal hanya segelintir (minoritas) ulama. Sayangnya, yang terdengar sangat vokal di ranah publik justru kelompok minoritas tersebut. Siapakah kelompok-kelompok minoritas tersebut? Saya tidak akan menyebutkan di sini, karena saya tidak ingin ada fitnah dan caci-maki yang tidak bermanfaat di sini. Ini yang perlu diluruskan.

2. Hukum Mengikuti Ritual Sakramen Natal = HARAM

Hampir semua ulama kontemporer yang ahli di bidang fikih, tafsir, dan hadis sepakat secara bulat menyatakan bahwa hukum mengikuti ritual sakramen Natal adalah tidak boleh alias haram bagi umat Islam. Pasalnya, ritual sakramen masing-masing agama sudah jelas berisi akidah, iman, dan keyakinan yang berbeda-beda satu sama lain serta tidak dapat saling mengintervensi. Ritual sakramen Natal bagi umat Kristen bisa diibaratkan seperti ritual salat Idul Fitri atau Idul Adha bagi umat Islam. Isinya sudah memasuki wilayah hubungan antara manusia dengan Tuhannya, bukan lagi hubungan terhadap sesama manusia. Ada garis merah yang perlu diperhatikan dan dijaga dengan seksama dalam hal ini.

Artinya: Antarpemeluk agama sangat dianjurkan untuk memelihara dan mengembangkan sikap toleran dan tenggang rasa agar tercipta kehidupan masyarakat yang rukun dan harmonis. Apalagi, bangsa Indonesia hidup di tengah-tengah pluralisme suku, agama, ras, dan bahasa. Dengan menjunjung tinggi ideologi Pancasila, tentu pluralisme tersebut harus dikembangkan secara baik dan benar agar tercipta kerukunan dalam kehidupan seluruh rakyat Indonesia.

Perlu diketahui, bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak pernah mengeluarkan fatwa bahwa mengucapkan selamat Natal hukumnya adalah haram. Yang dihukumi sebagai haram dalam fatwa MUI pada tanggal 7 Maret 1981 silam di bawah kepemimpinan Buya Hamka adalah perayaan Natal bersama, bukan ucapan selamat Natal. Agar tidak terlalu panjang-lebar di tulisan ini, fatwa MUI tersebut dapat dibaca di sini:

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tentang Perayaan Natal Bersama

Satu hal lagi yang saya bahas di sini adalah mengenai pluralisme agama. Klausa tersebut salah besar apabila dimaknai sebagai bentuk pengakuan bahwa semua agama benar. Sekali lagi, itu SALAH BESAR!!! Klausa pluralisme agama artinya di Indonesia terdapat lebih dari satu agama yang masing-masing pemeluknya memiliki hak dan kewajiban yang seimbang untuk menjalankan syariat agamanya dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan keyakinannya.

Klausa pluralisme agama bukan berarti membenarkan semua agama. Pluralisme agama berarti kita harus menjalin hubungan yang baik, penuh toleran, dan tenggang rasa kepada sesama manusia walaupun agamanya berbeda-beda. Pluralisme agama bukan berarti setiap insan dipaksa meyakini bahwa semua agama adalah benar. Tidak seperti itu. Masing-masing manusia yang mengaku religius jelas harus meyakini bahwa agamanyalah yang paling benar sesuai dengan keyakinannya dan ajaran agamanya yang tertuang di dalam kitab sucinya. Umat Islam harus yakin bahwa agama Islam adalah yang paling benar. Umat Kristen harus yakin bahwa agama Kristen adalah yang paling benar. Umat Buddha harus yakin bahwa agama Buddha adalah yang paling benar. Umat Hindu harus yakin bahwa agama Hindu adalah yang paling benar. Umat Konghuchu harus yakin bahwa agama Konghuchu adalah yang paling benar. Semua harus percaya bahwa agama yang diyakininya adalah yang paling benar. Akan tetapi, keyakinan bahwa agamanya yang paling benar itulah yang tidak boleh dipaksakan kepada orang lain yang sudah memiliki iman terhadap ajaran agamanya sendiri. Suatu pemeluk agama harus menghormati iman dan keyakinan pemeluk agama yang lain, serta tidak boleh melakukan intervensi iman dan keyakinan dengan cara apapun. Apabila ada orang yang ingin berpindah agama, cukuplah hal tersebut diselesaikan antara orang tersebut dengan orangtuanya (karena manusia yang paling berhak terhadap seseorang hanyalah orangtua). Kita tidak boleh mengintervensi, karena iman terhadap suatu agama tidak dapat dipaksakan dan hidayah pun tidak dapat dipaksakan.

Untuk memelihara kerukunan antarumat beragama, maka salah satu hal sosial yang dapat dilakukan adalah saling mengucapkan selamat ketika pemeluk agama lain merayakan hari besarnya, seperti "Selamat Idul Fitri", "Selamat Idul Adha", "Selamat Maulid Nabi", "Selamat Natal", "Selamat Waisak", dan sebagainya. Ucapan-ucapan selamat semacam itu tidak masalah dilakukan, karena hal tersebut termasuk ke dalam kehidupan sosial sehari-hari antarmanusia secara lisan maupun tulisan dan tidak berisi ritual peribadatan yang berisi iman dan keyakinan. Ucapan-ucapan tersebut sama seperti "Selamat Tahun Baru", "Selamat Ulang Tahun", dan sebagainya.

Seorang Muslim yang mengucapkan "Selamat Natal" kepada seorang Kristen bukan berarti orang Muslim tersebut membenarkan ajaran agama Kristen, tetapi ucapan tersebut adalah ungkapan persahabatan antara dirinya dengan para pemeluk Kristen. Begitu pula seorang Kristen yang mengucapkan "Selamat Idul Fitri" kepada seorang Muslim bukan berarti orang Kristen tersebut membenarkan ajaran agama Islam. Semua hanyalah ungkapan duniawi sehari-hari yang tidak sampai diimani dan diyakini dalam hati dan kepercayaan terdalam, sehingga tidak jadi masalah ketika diucapkan. Dengan saling mengucapkan selamat, kerukunan antarumat beragama akan terpelihara dengan baik, sementara keyakinan masing-masing pemeluk agamanya terhadap ajaran-ajaran agamanya tetap teguh dan kokoh.

Selain itu, hal yang diperbolehkan bagi para pemeluk agama adalah mengikuti acara selebrasi atau perayaan hari-hari besar agama-agama, selama kegiatan tersebut bersifat non-sakramen ritual. Selebrasi-selebrasi berbagai hari besar keagamaan tidak masalah untuk diikuti para pemeluk agama lain, apabila dalam perayaan-perayaan tersebut tidak mengandung prosesi sakramen ritual yang berisi akidah, iman, dan keyakinan. Pasalnya, selebrasi-selebrasi tersebut hanyalah aktivitas-aktivitas duniawi yang sangat umum dilakukan untuk menjaga jalinan pertemanan dan persahabatan antarmanusia agar semakin akrab dan hangat. Orang Islam boleh-boleh saja menghadiri acara parade Natal yang berisi pentas seni dan budaya atau aneka perlombaan, karena dalam parade tersebut tidak ada sakramen ritual. Begitu pula orang Kristen boleh-boleh saja menghadiri acara halal-bihalal atau makan-makan seusai salat Idul Fitri atau Idul Adha, karena dalam acara-acara tersebut tidak ada sakramen ritual. Masih banyak contoh yang lain terkait selebrasi-selebrasi dalam perayaan hari-hari besar keagamaan yang boleh dilakukan lantaran bukan merupakan suatu sakramen ritual.

Intinya, saling mengucapkan selamat hari raya dan saling ikut serta dalam acara-acara selebrasi hari-hari besar keagamaan non-ritual sakramen hukumnya adalah boleh alias halal bagi pemeluk agama apapun. Bahkan, hal tersebut dianjurkan untuk memelihara hubungan baik dan kerukunan antarumat beragama. Kegiatan apa saja yang boleh dilakukan antarpemeluk agama yang berbeda-beda? Ya, halal-bihalal bersama umat Islam ketika Idul Fitri boleh dilakukan oleh umat Kristen, makan-makan bersama umat Islam ketika Idul Adha boleh dilakukan oleh umat Kristen, menghias pohon cemara bersama umat Kristen ketika Natal boleh dilakukan oleh umat Islam, menghias telur bersama umat Kristen ketika Paskah boleh dilakukan oleh umat Islam, dan sebagainya. Selebrasi-selebrasi semacam itu sifatnya duniawi, sehingga sah-sah saja dilakukan oleh pemeluk agama manapun.

Yang hukumnya tidak boleh alias haram adalah mengikuti sakramen ritual agama lain padahal keyakinannya jelas-jelas berbeda, karena sudah memasuki area akidah, iman, dan keyakinan masing-masing yang tidak boleh diintervensi sedikit pun. Orang Islam diharamkan mengikuti misa Natal bersama di dalam gereja. Orang Kristen diharamkan mengikuti salat Idul Fitri dan Idul Adha bersama di dalam masjid. Orang Buddha diharamkan mengikuti sembahyang bersama di pura. Orang Hindu diharamkan mengikuti ritual bersama di vihara. Begitu pula seterusnya, karena sakramen ritual adalah teritori yang sudah berisi akidah, iman, dan keyakinan agama masing-masing yang tidak dapat diintervensi.

Dalam hal tersebut, ada baiknya kita memperhatikan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor MA/432/1981 yang diteken oleh Menteri Agama Republik Indonesia pada tahun 1981, yaitu Alamsyah Ratu Prawiranegara, kepada berbagai instansi pemerintahan. Isi surat edaran tersebut pada intinya menjelaskan bahwa setelah acara ibadah umat Kristen, yakni ritual sakramennya, pemeluk agama lain boleh saja hadir untuk mengucapkan selamat dan merayakan Natal. Kegiatan ibadah (ritual sakramen) menurut surat edaran tersebut adalah sembahyang, berdoa, puji-pujian, bernyanyi, membakar lilin, dan lain-lain. Demikian pula halnya umat Islam, ketika pelaksanaan ritual salat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha tidak pernah mengundang pemeluk agama lain. Akan tetapi, setelah selesai salat maka pintu masjid dan rumah-rumah penduduk terbuka untuk semua tamu yang ingin ikut merayakan lebaran, seperti halal bihalal, makan bersama, memasak daging kurban, dan lain-lain.

Akan tetapi, dalam beberapa kondisi dan situasi tertentu yang sangat darurat dan memaksa, maka mengikuti prosesi ritual sakramen ibadah agama lain oleh pemeluk suatu agama diperbolehkan. Misalnya ada beberapa siswa beragama Islam yang bersekolah di institusi pendidikan Kristen yang mewajibkan seluruh siswanya tanpa kecuali untuk mengikuti ibadah kebaktian di gereja dengan memberikan sanksi bagi mereka yang melanggar. Maka dalam kasus darurat seperti itu, siswa-siswa beragama Islam tersebut diperbolehkan mengikuti ibadah kebaktian di gereja. Contoh lain, ada beberapa siswa beragama Kristen yang bersekolah di institusi pendidikan Islam yang mewajibkan seluruh siswanya tanpa kecuali untuk mengikuti mata pelajaran agama Islam. Dalam kasus seperti itu, siswa-siswa beragama Kristen tersebut tidaklah mengapa untuk mengikuti mata pelajaran agama Islam. Meskipun dalam kenyataannya, bentuk pemaksaan seperti itu - sepanjang pengetahuan saya - jarang sekali terjadi. Yang terbaik tentu kita semua wajib bersikap toleran dan tenggang rasa terhadap mereka yang memeluk agama selain agama kita. Walaupun berada dalam satu sekolah, kampus, atau kantor, akan tetapi jika agama kita berbeda-beda, kita tidak boleh memaksa rekan-rekan kita untuk mengikuti prosesi ritual sakramen ibadah agama kita, karena itu adalah bentuk pemaksaan agama yang tidak diajarkan oleh agama manapun.

Demikianlah tulisan saya kali ini. Mudah-mudahan dapat meluruskan persepsi sebagian umat Islam yang terlanjur terkontaminasi oleh pola pikir yang cenderung mengarah kepada ekstrimisme dan radikalisme dalam berkehidupan sehari-hari dan semoga tulisan saya ini tidak mengundang kontroversi yang penuh perdebatan sengit.

Akhirul kalam, marilah kita jaga fanatisme terhadap keyakinan agama kita masing-masing agar kita dapat menjalankan segenap syariat dan ajaran agama kita secara maksimal tanpa intervensi apapun. Di sisi lain, marilah kita jaga dan kembangkan sikap toleran, tenggang-rasa, dan rukun antarumat beragama dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara sehari-hari. Semoga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) semakin maju dan berjaya dengan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan Undang-Undang Dasar 1945. Tuhan memberkati kita semua. Amin.

~Putra Raja Halilintar~
Indra Setyo Rahadhi, S.S..

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tentang Perayaan Natal Bersama

MAJELIS ULAMA INDONESIA
FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI)
TENTANG PERAYAAN NATAL BERSAMA
7 MARET 1981

Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, setelah:

Memperhatikan:
  1. Perayaan Natal bersama pada akhir-akhir ini disalahartikan oleh sebagian umat Islam dan disamakan dengan umat Islam merayakan Maulid Nabi Besar Muhammad saw.
  2. Dikarenakan salah pengertian tersebut ada sebagian orang Islam yang ikut dalam perayaan Natal dan duduk dalam kepanitiaan Natal.
  3. Perayaan Natal bagi orang-orang Kristen merupakan ibadah.
Menimbang:
  1. Umat Islam perlu mendapat petunjuk yang jelas tentang perayaan Natal bersama.
  2. Agar umat Islam tidak mencampuradukkan akidah dan ibadahnya dengan akidah dan ibadah agama lain.
  3. Umat Islam harus berusaha untuk menambah iman dan takwanya kepada Allah swt.
  4. Tanpa mengurangi peran serta umat Islam dalam membina kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
Meneliti Kembali:

Ajaran-ajaran agama Islam, antara lain:
  • Bahwa umat Islam diperbolehkan untuk bekerja sama dan bergaul dengan umat agama-agama lain dalam masalah yang berhubungan dengan masalah duniawi berdasarkan atas QS. Al-Hujurat ayat 13, QS. Luqman ayat 15, dan QS. Al-Mumtahanah ayat 8. *)
  • Bahwa umat Islam tidak diperbolehkan mencampuradukkan akidah dan ibadah agamanya dengan akidah dan ibadah agama-agama lain berdasarkan atas QS. Al-Kafirun ayat 1-6 dan QS. Al-Baqarah ayat 42. *)
  • Bahwa umat Islam harus mengakui status kenabian dan kerasulan Isa Al-Masih putra Maryam sebagaimana pengakuan mereka terhadap para nabi dan rasul yang lain berdasarkan atas QS. Maryam ayat 30-32, QS. Al-Maidah ayat 72-73, dan QS. Al-Taubah ayat 30. *)
  • Bahwa pada hari kamat nanti Allah swt. akan bertanya kepada Nabi Isa as. mengenai status Isa Al-Masih as. dan ibunya - Maryam ra. - di mata kaumnya berdasarkan atas QS. Al-Maidah ayat 116-118. *)
  • Bahwa Islam mengajarkan tentang keesaan Allah swt. berdasarkan atas QS. Al-Ikhlash ayat 1-4. *)
  • Bahwa Islam mengajarkan umatnya agar menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat dan larangan-larangan Allah swt., serta memperbaiki kerusakan akhlak terlebih dahulu ketimbang mengerjakan berbagai kemaslahatan berdasarkan atas hadis Nabi Muhammad saw. yang diriwayatkan dari Nu'man bin Basyir. *)
Memutuskan:

Memfatwakan:
  1. Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa as., akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari perkara-perkara yang diterangkan diatas.
  2. Mengikuti perayaan Natal bersama bagi umat Islam hukumnya adalah haram.
  3. Umat Islam hendaknya tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah swt., sehingga dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal.
Jakarta, 1 Jumadil Awal 1401 H - 7 Maret 1981 M. **)

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Ketua - Sekretaris

Ttd.

K. H. Muhammad Syukri Ghazali - Drs. H. Mas'udi ***)

CATATAN:

*): Dalam salinan asli fatwa tersebut, seluruh ayat Alquran dan hadis Rasulullah saw. ditulis lengkap dalam bahasa Arab beserta terjemahannya dalam bahasa Indonesia.
**): Bahasa Indonesia yang digunakan dalam tulisan fatwa di atas telah diubahsuaikan (dimodernisasikan) dari bentuk awalnya yang tertulis dalam salinan asli fatwa tersebut agar memudahkan pemahaman pembaca pada masa sekarang ini, mengingat fatwa tersebut telah dibuat sejak lebih dari 30 tahun yang silam.
***): Pada saat itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dijabat oleh K. H. Abdul Malik Karim Amrullah alias Buya Hamka.

Wednesday, December 11, 2013

Materi 1: Aneka Ucapan Salam dalam Bahasa Jerman

MATERI 1: ANEKA UCAPAN SALAM DALAM BAHASA JERMAN

A. Salam Pertemuan

Hallo! = Halo!
Guten Morgen = Selamat Pagi.
Guten Tag = Selamat Siang.
Guten Abend = Selamat Sore.
Gute Nacht = Selamat Tidur.
Wilkommen = Selamat Datang.

Ein Glückliches Neujahr = Selamat Tahun Baru.
Glückwunsch zum Lebaran = Selamat Lebaran.
Fröhliche Weihnachten = Selamat Natal.
Herzlichen Glückwunsch zum Geburtstag = Selamat Ulang Tahun.

B. Salam Perpisahan

Bis Später = Sampai Jumpa Lagi.
Bis Bald = Sampai Jumpa Segera.
Auf Bald = Sampai Bertemu Segera.
Bis Morgen = Sampai Jumpa Besok.
Bis Nächste Woche = Sampai Jumpa Pekan Depan.
Viel Glück = Semoga Sukses.
Viel Erfolg = Semoga Sukses.
Auf Wiedersehen = Selamat Tinggal.
Tschüs = Bye Bye.
Es ist Zeit zu Gehen = Waktunya Pergi.
Ich Muß Jetzt Gehen = Saya Harus Pergi Sekarang.

C. Ucapan Terima Kasih

Danke = Terima Kasih.
Danke Sehr = Terima Kasih Banyak.
Danke Schön = Terima Kasih Banyak.
Vielen Dank = Terima Kasih Banyak.
Besten Dank = Terima Kasih Sekali.
Vielen Dank für Ihre Freundlichkeit = Terima Kasih atas Kebaikan Anda.
Ich bin Ihnen Sehr Dankbar = Saya Sangat Berterima Kasih Kepada Anda.
Danke / Gleichfalls = Terima Kasih / Sama-sama.
Keine Ursache = Terima Kasih Kembali.

D. Permintaan Maaf

Es Tut Mir Leid = Maaf, Saya Menyesal.
Entschuldigung = Mohon Maaf.
Entschuldigen Sie Mich Einen Augenblick = Maaf, Pamit Sebentar.
Es Tut Mir Leid, Ich Habe Mich Verspätet = Maaf, Saya Terlambat.
Wie, Bitte? = Maaf, Bagaimana?
Das Macht Nichts = Tidak Apa-apa.

Untuk materi sebelumnya, lihat di sini.

Referensi: Darjat. 2008. Siapapun Bisa Bahasa Jerman. Yogyakarta: C. V. Andi Offset. 

Thursday, December 5, 2013

Lassen Wir Deutsch-Lernen! - Ayo Kita Belajar Bahasa Jerman!

Lassen Wir Deutsch-Lernen!
Bahasa yang paling banyak digunakan di dunia mungkin bukan bahasa Jerman. Bahasa terpopuler di bumi diantaranya adalah bahasa Inggris (bahasa internasional), bahasa Mandarin (bahasa niaga global), bahasa Jepang (bahasa teknologi dan bahasa komik populer), bahasa Prancis (bahasa sastra terpopuler di Eropa), dan bahasa Arab (bahasa agama Islam berpemeluk total sekitar 1,5 miliar jiwa dan bahasa resmi lebih dari 20 negara Timur-Tengah).

Akan tetapi, bukan berarti bahasa yang satu ini tidak penting. Ya, bahasa Jerman pun dapat dikatakan penting untuk dipelajari. Meskipun mungkin hanya tingkat-tingkat dasar, tetapi ada baiknya kalau kita bisa berbahasa Jerman. Terutama sekali bagi mereka yang bergelut di bidang teknik dan teknologi, kemampuan dalam bahasa Jerman pasti akan menjadi nilai tambah yang sangat bermanfaat, karena semua orang mengenal Jerman (Deutschland) sebagai negara pionir teknologi yang termaju di Eropa. Saya sendiri bukan 'orang teknik', karena saya Sarjana Sastra di bidang Sastra Arab. Hehehe …

Bagi kawan-kawan yang bisa dan menguasai bahasa Arab, saya jamin tidak akan terlalu banyak mengalami kesulitan ketika mempelajari bahasa Jerman. Pasalnya, kaidah-kaidah gramatika dalam bahasa Jerman sangat terstruktur dan sangat mirip dengan bahasa Arab. Buktinya? Nanti di tulisan-tulisan saya selanjutnya mengenai materi bahasa Jerman hal itu akan terbukti dengan sendirinya.

Selain itu, untuk mengucapkan kosakata dan menuturkan kalimat dalam bahasa Jerman tidak sulit, karena bahasa Jerman adalah 'bahasa yang jujur'. Artinya, dalam bahasa Jerman kata-kata yang ditulis ya dibaca sesuai dengan tulisan tersebut. Misalnya kata-kata “Lampe” (lampu) tetap dibaca /lampe/ dan “National” (nasional) tetap dibaca /national/. Pengecualian hanya terjadi untuk gabungan huruf “ei” (dibaca /ai/), “eu” (dibaca /oi/), “ie” (dibaca /i:/), dan “ch” (dibaca /kh/), serta huruf-huruf yang bertanda umlaut (titik dua di atas huruf), yaitu “ä” (dibaca /e/ datar), “ö” (dibaca /oe/), dan “ü” (dibaca /ue/). Selain itu, huruf “ß” dibaca /ss/. Aplikasi teorinya akan dibahas pada materi-materi yang akan datang.

Untuk permulaan, di tulisan ini saya akan membahas mengenai materi awal yang biasanya diajarkan dalam setiap pendidikan bahasa asing, yaitu mengenai perkenalan. Bahan-bahan materi bahasa Jerman dasar ini murni saya cuplik dari pelajaran bahasa Jerman saya sewaktu sekolah dulu, tepatnya saat saya duduk di kelas 1 (sekarang kelas X) SMA. Semua materi langsung saya sertakan terjemahannya dalam bahasa Indonesia dan glosariumnya di akhir materi. Semoga bermanfaat.

Materi Pembuka:

SICH VORSTELLEN - PERKENALAN DIRI

Hallo, guten morgen! = Halo, selamat pagi!
Ich heiße Indra Setyo Rahadhi. = Nama saya Indra Setyo Rahadhi.
Selain “ich heiße”, orang Jerman juga biasa mengatakan “mein name ist” untuk makna yang sama.
Ich komme aus Bogor. = Saya datang dari Bogor.
Ich wohne in Pahlawan-Straße. = Saya tinggal di Jalan Pahlawan.
Ich bin 23 (drei-und-zwanzig) jahre alt. = Saya berusia 23 tahun.
Ich arbeite in Jakarta. = Saya bekerja di Jakarta.
Danke schön. = Terima kasih banyak.
Selain “danke schön”, orang Jerman juga biasa mengatakan “vielen dank” untuk makna yang sama.

Wortsatz (Kosa Kata):

guten morgen = selamat pagi
ich = saya
heißen = nama
mein name ist = my name is (bahasa Inggris)
kommen = datang
aus = dari
wohnen = tinggal
in = di
bin = am (to be dalam bahasa Inggris)
jahr = tahun
alt = tua
arbeiten = pekerjaan
danke = terima kasih.

Baik, sekian dulu materi pertama kita. Materi-materi selanjutnya silakan ditunggu ya. Terima kasih.