Lambang negara Kerajaan Arab Saudi terdiri atas dua bilah pedang yang saling menyilang dan di atasnya terdapat sebuah pohon kurma yang merupakan tumbuhan khas negeri padang pasir di kawasan Timur-Tengah. Lambang negara Kerajaan Arab Saudi selalu kita jumpai apabila kita menyaksikan kanal stasiun televisi nasional mereka. Maskapai penerbangan nasional Kerajaan Arab Saudi, yaitu Saudi Arabian Airlines, juga memasang lambang negara mereka di badan pesawat. Lantas, apa sebenarnya makna lambang negara Kerajaan Arab Saudi.
شعار المملكة العربية السعودية |
Sejauh pengamatan penulis, paling tidak ada dua argumentasi yang dapat digunakan untuk menafsirkan lambang negara Kerajaan Arab Saudi. Pendapat yang pertama menafsirkan bahwa dua bilah pedang yang terdapat dalam lambang negara Kerajaan Arab Saudi merujuk kepada dua wilayah terbesar di negeri tersebut, yaitu Najd dan Hijaz. Pada awal tahun 1902, Abdul Aziz bin Abdul Rahman Al-Saud berhasil menaklukkan Kastil Masmak yang berada di kota Riyadh yang merupakan kota terbesar di wilayah Najd dan membunuh penguasa setempat yang bernama Ajlan. Abdul Aziz kemudian mendirikan Keemiran Riyadh dan menjadi amirnya. Setelah melalui serangkaian ekspansi militer, Abdul Aziz berhasil menaklukkan seluruh wilayah Najd. Abdul Aziz pun mendirikan Kesultanan Najd dan ia bertindak sebagai sultan yang memiliki kekuasaan absolut.
Selanjutnya pada tahun 1925, Abdul Aziz memimpin pasukan militer menuju wilayah Hijaz dalam rangka merebut dua kota suci Makkah dan Madinah dari pangkuan kekuasaan Kesultanan Utsmaniyah yang secara administratif saat itu dipimpin oleh Syarif Ali bin Hussein. Setelah berhasil mengusir Syarif Ali bin Hussein beserta pengikutnya dari Hijaz pada awal tahun 1926 yang juga sekaligus menandai berakhirnya kekuasaan Kesultanan Utsmaniyah atas dua kota suci Makkah dan Madinah, Abdul Aziz dinobatkan menjadi Raja Hijaz. Saat itu, Abdul Aziz menguasai dua negara sekaligus, yaitu Kerajaan Hijaz dan Kesultanan Najd dengan gelar rangkap sebagai raja dan sultan.
Abdul Aziz bin Abdul Rahman Al-Saud - Pendiri dan Raja Pertama Kerajaan Arab Saudi. |
Pada tahun 1927, Abdul Aziz mempersatukan Kerajaan Hijaz dan Kesultanan Najd menjadi satu negara, yaitu Kerajaan Hijaz dan Najd. Selanjutnya, Abdul Aziz memutuskan untuk mengintegrasikan Kerajaan Hijaz dan Najd dengan wilayah Al-Ahsa' di utara dan Al-'Asir di selatan guna membentuk sebuah negara monarki baru yang bersatu dan kuat. Kemudian tepat pada tanggal 23 September 1932, Abdul Aziz mendeklarasikan berdirinya Kerajaan Arab Saudi dan ia langsung dibaiat menjadi raja pertama negara tersebut di Masjidil Haram, Makkah. Nah, dua bilah pedang yang terdapat dalam lambang negara Kerajaan Arab Saudi merujuk kepada sejarah unifikasi Kerajaan Hijaz dan Kesultanan Najd yang menjadi awal-mula persiapan pembentukan negeri terbesar di Jazirah Arab tersebut.
Peta Wilayah Hijaz dan Najd Beserta Sejarah Ekspansi Teritorial Kerajaan Arab Saudi. |
Sementara itu, pendapat yang kedua menafsirkan bahwa dua bilah pedang yang terdapat dalam lambang negara Kerajaan Arab Saudi merujuk kepada 'Dua Muhammad' yang mendirikan cikal-bakal negeri tersebut pada pertengahan abad ke-18 silam. 'Dua Muhammad' yang dimaksud adalah Muhammad bin Saud dan Muhammad bin Abdul Wahhab.
Muhammad bin Saud adalah penguasa Keemiran Dir'iyyah dengan kedudukan sebagai amir yang memiliki otoritas absolut atas pemerintahan negara di bidang politik, ekonomi, dan militer. Adapun Muhammad bin Abdul Wahhab adalah ulama sekaligus tokoh pembaru Islam (mujaddid) yang gencar mengkampanyekan urgensi purifikasi keyakinan monoteisme mutlak atau pemurnian akidah tauhid di kalangan umat Islam yang saat itu gemar melakukan berbagai perbuatan bidah, syirik, khurafat, dan takhayul. Disebabkan karena kegigihan Muhammad bin Abdul Wahhab dalam gerakan dakwahnya yang cenderung keras memerangi praktik ritual umat Islam saat itu yang ternodai oleh perilaku bidah, syirik, dan khurafat, ia diusir dari kampung halamannya sendiri di 'Uyainah oleh masyarakat setempat yang berada di dekat kota Riyadh.
Muhammad bin Abdul Wahhab kemudian diterima di Dir'iyyah oleh Amir Muhammad bin Saud dan mendapatkan proteksi yang kuat di sana. Bahkan, atas seizin Amir Muhammad bin Saud, Muhammad bin Abdul Wahhab dengan leluasa menyebarluaskan ajaran-ajarannya dalam bidang keagamaan, khususnya mengenai purifikasi tauhid umat Islam, di wilayah Dir'iyyah. Muhammad bin Saud dan Muhammad bin Abdul Wahhab terus melanjutkan kerjasama dan kolaborasi yang erat diantara keduanya hingga akhirnya pada tahun 1744 mereka menjalin sebuah kesepakatan politik yang bersifat simbiosis mutualisme alias saling menguntungkan.
Dalam sebuah pertemuan bersejarah di Dir'iyyah pada tahun 1744, Muhammad bin Saud dan Muhammad bin Abdul Wahhab sepakat untuk membentuk sebuah negara monarki teokrasi Islam dengan pembagian jatah kekuasaan diantara mereka. Keduanya menyepakati sebuah klausul yang mengatur bahwa Muhammad bin Saud beserta keturunannya memiliki otoritas absolut terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan urusan kekuasaan negara, politik, ekonomi, dan angkatan bersenjata. Adapun Muhammad bin Abdul Wahhab beserta keturunannya mendapatkan wewenang terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan urusan keagamaan. Klausul pembagian jatah kekuasaan tersebut kemudian dikenal dengan istilah "Kesepakatan Perjanjian Dir'iyyah 1744". Pada tahun itu juga, Muhammad bin Saud dan Muhammad bin Abdul Wahhab membentuk Negara Saudi Pertama (Al-Daulah Al-Su'udiyyah Al-Ula atau The First Saudi State) dengan nama tetap Keemiran Dir'iyyah.
Kesepakatan Perjanjian Dir'iyyah 1744 kemudian menjadi tonggak paling awal dalam rangkaian sejarah berdirinya Kerajaan Arab Saudi. Pada perkembangan selanjutnya, Muhammad bin Saud menjadi kakek moyang bagi raja-raja, pangeran-pangeran, serta keluarga Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini. Keluarga Kerajaan Arab Saudi dikenal dengan istilah "Al-Saud" yang berarti "Dinasti Saud". Sementara itu, gerakan keagamaan yang dipelopori oleh Muhammad bin Abdul Wahhab kemudian dikenal dengan istilah "Wahabisme" dan para pengikutnya disebut sebagai "kaum Wahabi". Keturunan Muhammad bin Abdul Wahhab lantas dikenal dengan istilah "Al Al-Syaikh" yang berarti "Dinasti Syaikh". Syaikh adalah gelar kehormatan keagamaan yang merujuk kepada Muhammad bin Abdul Wahhab yang sangat dihormati oleh umat Islam di Arab Saudi.
Muhammad bin Abdul Wahhab (berdiri) dan Muhammad bin Saud (duduk). |
Terkait penamaan "Wahabisme" dan "kaum Wahabi", sesungguhnya para pengikut ajaran Muhammad bin Abdul Wahhab dengan tegas menolak istilah-istilah tersebut dimanapun mereka berada. Para pengikut ajaran Muhammad bin Abdul Wahhab mendeklarasikan diri mereka sebagai "Al-Muwahhidun" yang secara harfiah dalam bahasa Indonesia berarti "Para Penegak Tauhid". Bagi para pengikutnya, Muhammad bin Abdul Wahhab adalah seorang tokoh ulama besar yang tidak membawa ajaran baru dalam agama Islam, akan tetapi berjuang memurnikan ajaran tauhid dari berbagai kerusakan akibat perbuatan-perbuatan bidah, syirik, khurafat, dan takhayul di kalangan umat Islam.
Demikian penjelasan singkat mengenai makna lambang negara Kerajaan Arab Saudi. Semoga artikel singkat ini dapat menambah wawasan kita mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan sejarah kawasan Timur-Tengah.
~Putra Raja Halilintar~
Indra Setyo Rahadhi, S.S., M.Si..
Nasionalis-Sukarnois-Pancasilais-Marhaenis.